Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Vendor ini Bangkrut, Pemkot Tak Bayar Utang Rp 1 Miliar, Direktur Perusahaan sampai “Mengemis”

Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, disomasi salah satu vendor, PT Indonesia Super Holiday (ISH) terkait utang Rp 1 miliar.

Surat somasi dilayangkan beberapa pekan lalu. Pengacara PT ISH, Hasiando Sinaga mengungkapkan, somasi dibuat karena Pemkot Sukabumi memiliki utang kepada kliennya sebesar Rp 1 miliar yang saat ini belum dibayarkan.

“Hingga klien kami bangkrut tak menerima pelunasan utang,” ungkap Hasiando dalam rilisnya Selasa (28/3/2023).

Ia menjelaskan, masalah utang ini terkait kerja sama Vendor ISH dengan Pemkot Sukabumi periode November 2016 sampai Maret 2017. Dalam periode tersebut, ada 28 kegiatan dengan total kontrak Rp 1.751.506.600.

BACA JUGA :  Di “Endors” Jokowi, Elektabilitas Prabowo Naik

Kegiatan yang telah dikerjakan terkait perjalanan dinas pegawai dan pimpinan hingga mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan rapat-rapat pemerintahan.

“Pada Juni 2017, Pemkot Sukabumi telah membayar kewajiban sebesar Rp 381.567.650,” jelas Hasiando.

Kemudian, karena belum dilunasi, Direktur ISH Chandra Hermawan menagih sisa pembayaran sekitar Rp 1,36 miliar kepada Pemkot Sukabumi.

Saat itu, Pemkot Sukabumi menjawab melalui surat akan membayar utang dengan mencicil 7 kali hingga Desember 2017. “Namun, janji tersebut tidak ditepati,” ujar Hasiando.

Artikel Vendor ini Bangkrut, Pemkot Tak Bayar Utang Rp 1 Miliar, Direktur Perusahaan Sampai “Mengemis” pertama kali tampil pada PUBLIKITA.ID.



This post first appeared on Tampil Beda, please read the originial post: here

Share the post

Vendor ini Bangkrut, Pemkot Tak Bayar Utang Rp 1 Miliar, Direktur Perusahaan sampai “Mengemis”

×

Subscribe to Tampil Beda

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×