Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Daftar Situs Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK

sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id
Daftar Situs Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK - Bisnis jasa keuangan terus berkembang seiring dengan makin canggihnya teknologi informasi internet. Inovasi baru bidang finansial terus dikembangkan, memanjakan para pebisnis online dalam bertransaksi. Hadirnya perusahaan startup Financial Technology (FinTech) di luar negeri, kini juga ramai diaplikasikan  di Indonesia. Termasuk juga situs website dari start-Up pinjaman (hutang) online

Banyak sartup FinTech lokal yang didirikan para pebisnis muda Indonesia. Sampai dengan oktober 2018, berdiri ratusan situs fintech yang menawarkan jasa layanan keuangan. Antara lain untuk kepentingan: peminjaman dana tunai (lending), pembiayaan (crowdfunding), pembayaran (payments) online, investasi online, perencanaan keuangan (personal finance) dll. Ini tentu jadi kabar baik bagi kemajuan perekonomian karena manfaatnya membantu pelaku usaha besar maupun kecil dalam pengembangan usahanya

Untuk melindungi kepentingan konsumen dari segi keamanan dana dan data, maka pihak BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan regulasi terkait FinTech. Untuk perusahaan startup yang bergerak dalam bidang peminjaman / Peer-to-Peer (P2P) Lending yang merupakan ranah pengawasannya, OJK menerbitkan peraturan yang tertuang dalam POJK No. 77/POJK.01/2016. Hal ini juga dimaksudkan demi kepentingan nasional terkait pencegahan pencucian uang, pendanaan ter0risme, dan stabilitas sistem keuangan
 

Apa Itu Pinjaman Online atau P2P Lending?

Menurut OJK, definisi pengertian utang online atau istilah resminya Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) adalah:
Penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet
Sedangkan pengertian FinTech menurut para ahli adalah:
“Inovasi dalam layanan keuangan”
Catatan: Untuk penjelasan lengkapnya tentang seluk beluk bisnis financial technology, lain kali akan kami sampaikan

Daftar Perusahaan / Situs FinTech Resmi Terdaftar OJK

Berikut adalah daftar 22 nama perusahaan FinTech yang sudah terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK) Republik Indonesia. Lengkap dengan nama situs serta alamat website yang mungkin sudah sering kita jumpai dalam iklan online


No. - Nama Perusahaan – Website - Surat Tanda Terdaftar - Tanggal

1. PT Pasar Dana Pinjaman
https://p2p.danamas.co.id/
S-585/NB.111/2017 / 03-Feb-17

2. PT Lunaria Annua Teknologi
https://koinworks.com/
S-1862/NB.111/2017 / 27-Apr-17

3. PT Danakita Data Prima
https://www.danakita.com/
S-1861/NB.111/2017 / 27-Apr-17

4. PT Amartha Mikro Fintek
https://www.amartha.com/
S-2491/NB.111/17 / 31-Mei-17

5. PT Mitrausaha Indonesia Group
https://www.modalku.co.id/
S-2493/NB.111/17 / 31-Mei-17

6. PT Investree Radhika Jaya
https://www.investree.id/
S-2492/NB.111/17 / 31-Mei-17

7. PT Pendanaan teknologi Nusa
https://www.pendanaan.co.id/
S-2537/NB.111/17 / 02-Jun-17

8. PT SimpleFi Teknologi Indonesia
https://www.awantunai.com/
S-2538/NB.111/17 / 02-Jun-17

9. PT Aman Cermat Cepat
https://klikacc.com/
S-2793/NB.111/17 / 15-Jun-17

10. PT Mediator Komunitas Indonesia
https://crowdo.co.id/
S-2842/NB.111/17 / 16-Jun-17

11. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
https://www.akseleran.com/
S-2983/NB.111/17 / 21-Jun-17

12. PT Digital Alpha Indonesia
https://uangteman.com/
S-2970/NB.111/17 / 21-Jun-17

13. PT Indo FinTek
https://www.dompetkilat.co.id/
S-644/NB.11/17 / 21-Jul-17

14. PT Indonusa Bara Sejahtera
https://www.taralite.com/
S-622/NB.11/17 / 21-Jul-17

15. PT Dynamic Credit Asia
https://www.dynamiccredit.co.id/
S-3422/NB.111/17 / 31-Jul-17

16. PT Fintegra Homido Indonesia
https://fintegra.co.id/
S-3460/NB.111/17 / 03-Agust-17

17. PT Sol Mitra Fintec
https://solmitra.com/
S-3739/NB.111/17 / 14-Agust-17

18. PT Creative Mobile Advennture
https://kimo.co.id/
S-3972/NB.111/17 / 23-Agust-17

19. PT Digital Tunai Kita
https://tunaikita.com/
S-3973/NB.111.17 / 24-Agust-17

20. PT Progo Puncak Group
https://pinjamwinwin.com/
S-4112/NB.111/2017 / 31-Aug-17

21. PT Relasi Perdana Indonesia
http://www.relasi.co.id/
S-4193/NB.111/2017 / 5-Sep-17

22. PT iGrow Resources Indonesia
https://www.igrow.asia/
S-4438/NB.111/2017 / 18-Sep-17

Sumber data: ojk.go.id. Data ini kami kutip pada 17 oktober 2017 pukul 13.00 WIB

StartUp FinTech Makin Berkembang

Perkembangan bisnis Fintech terus melaju pesat. Salah satu penyebabnya adalah tingginya animo masyarakat Indonesia menggunakan aplikasi yang disediakan oleh penyedia layanan ini dalam melakukan transaksi elektronik.

Dan daftar nama-nama perusahaan startup “pinjaman online” yang resmi terdaftar di OJK ini jumlahnya mungkin akan terus bertambah. Maklum, website hutang piutang online baru terus bermunculan di internet. Masing-masing menawarkan jasa layanan terbaik guna menggaet nasabah.  Dan kami akan meng-update jika ada perubahan

Menurut Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK (Bapak Imansyah), dalam rangka mendukung Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI), penyelenggara Fintech P2P Lending diharapkan dapat membuka akses dana pinjaman, baik dari luar negeri maupun dari berbagai daerah di dalam negeri. Selain itu, penyelenggara juga diharapkan dapat memperbaiki tingkat keseimbangan dan mempercepat distribusi pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Untuk persyaratan, sistem angsuran, besarnya bunga dan info lengkap lainnya, silahkan klik link alamat website dari masing-masing perusahaan. Atau Anda bisa hubungi nomor layanan OJK di nomor 1-500-655

Amankah Bertransaksi di Situs Fintech P2P Lending?

Menurut sumber OJK, masyarakat jangan ragu memanfaatkan layanan Fintech karena sudah ada POJK No. 77/POJK.01/2016 yang mengatur. Namun kita tetap harus hati-hati. Pilih perusahaan yang terpercaya. Pastikan bahwa perusahaan Fintech yang Anda pilih sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dan jangan segan melapor jika ada indikasi pelanggaran pada pihak berwenang

Baca juga: Daftar perusahaan investasi resmi terdaftar OJK

Sebagai catatan: List data situs / perusahaan Fintech resmi yang terdaftar di OJK ini hanya memuat startup kategori fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Untuk daftar perusahaan fintech kategori lain seperti: Account Aggregator, Agent Network, Banking Support, Capital Market, Point of Sales Bisnis, payments, personal finance dll, ada di bawah pengawasan BI atau belum ada lembaga pemerintah yang mengaturnya

Semoga info daftar startup fintech resmi ini membantu anda menemukan tempat hutang online sebagai salah satu cara mencari modal usaha yang aman terpercaya


This post first appeared on Bisnis Jasa, please read the originial post: here

Share the post

Daftar Situs Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK

×

Subscribe to Bisnis Jasa

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×