Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Anggota Fraksi PDIP Minta Pemkot Bandar Lampung Awasi Peredaran Miras di Cafe

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) khusunya Tim Perizinan harus mengawasi keberadaan dan operasional cafe di kota setempat. Sehingga kedepannya tidak ada lagi cafe dan resto yang menjual Minuman Keras (Miras).

Anggota Fraksi PDIP Komisi I Dprd Bandar Lampung, Fandi Chandra mengatakan, Pemkot harus belajar dari kejadian di Tokyo Space Cafe, Bandar Lampung pada Minggu dini hari lalu.

“Cafe maupun Resto tidak boleh berjualan Miras, dan bagian perizinan Pemkot tidak diperbolehkan untuk mengizinkan hal tersebut,” kata Fandi, Senin (16/5/22).

Sehingga Anggota DPRD Bandar Lampung ini meminta agar Tim Pengawas dan perizinan Pemkot Bandar Lampung harus mengawasi setiap cafe agar jangan ada yang melakukan penjualan Miras.

“Dari kejadian kemarin, bisa disimpulkan bahwa kurangnya pengawasan dari perizinan. Sehingga Pemkot harus melakukan pengawasan yang intens,” ucapnya. (*)

Video KUPAS TV : RATUSAN APARAT PEKON GERUDUK KANTOR BUPATI TANGGAMUS




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Anggota Fraksi PDIP Minta Pemkot Bandar Lampung Awasi Peredaran Miras di Cafe

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×