Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Seorang nelayan berinisal AG (31) ditangkap Satuan Reskrim Polres Tulangbawang karena Melakukan Pencurian motor. AG yang merupakan warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang ini ditangkap berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 17 Mei 2017 lalu. Bedasarkan laporan, ia melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR dengan korban bernama Suratman […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here