Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Oknum Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, M. Arsad, resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Polisi menjerat Arsad dengan pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indra Herlianto mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, M. Arsad telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. “Yang bersangkutan […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here