Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Jalani Sidang Perdana, Penembak Sekretaris Lurah di Lampung Didakwa Pasal Berlapis

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Marsus Hadinata (32), terdakwa kasus penembakan yang mengakibatkan korban Rismizar, Sekretaris Lurah Kuripan, meninggal dunia, diadili dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin (11/9/2017). Baca juga: Begini Kronologis Penembakan Sekretaris Kelurahan Kuripan Warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung ini, Didakwa Pasal Berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP dan […]



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Jalani Sidang Perdana, Penembak Sekretaris Lurah di Lampung Didakwa Pasal Berlapis

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×