Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Marsus Hadinata (32), terdakwa kasus penembakan yang mengakibatkan korban Rismizar, Sekretaris Lurah Kuripan, meninggal dunia, diadili dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin (11/9/2017). Baca juga: Begini Kronologis Penembakan Sekretaris Kelurahan Kuripan Warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung ini, Didakwa Pasal Berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP dan […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here