Kupastuntas.co, Jakarta – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya telah menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 197 Tahun 2017 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1438 Hijriah/2017. Hal tersebut menyikapi Keppres Nomer 8 Tahun 2017 tentang BPIH. Adapun pemerintah telah memutuskan bahwa biaya rata-rata pelaksanaan ibadah haji 2017 sebesar Rp34.890.312. “Bila dibandingkan […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here