Kupastuntas.co, Pesawaran – Aparat Polsek Kedondong menangkap Sy (35) tersangka Pelaku Penipuan dan penggelapan dari rumahnya di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Kapolsek Kedondong, AKP A Firdaus mengatakan, tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan yang berarti. “Dia (pelaku_red) dilaporkan oleh Kausar (korban_red) karena sepeda motornya yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan. Penangkapan […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here