Kupastuntas.co, Jakarta – Kasus korupsi e-KTP yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun benar-benar menyeret banyak nama besar. Khusus anggota legislatif, Komisi II DPR 2009-2014 seolah menjadi sarang Penerima Uang Korupsi e-KTP. Semuanya terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here