Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Memalukan, Oknum PNS dan Mantan Anggota DPRD Way Kanan Digerebek di Lapak Judi

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Way Kanan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan menggerebek lokasi Judi Kartu di Kampung Purwo Agung, Kecamatan Negarabatin, Way Kanan, Kamis (13/10/2016) dini hari.

Di lokasi tersebut, polisi meringkus enam pelaku dan seorang di antaranya adalah merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasat Reskrim AKP Syahril, Paison, mengatakan penangkapan terhadap enam pelaku judi kartu tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat.

Saat penggerebekan, kata dia, ada enam orang sedang bermain judi kartu. Polisi menangkap mereka berikut barang buktinya.

Keenam pelaku judi yakni JM (57) warga Lampung Tengah, EW (50) warga Kampung Purwo Agung, dan HN (43) warga Kampung Negara Batin dan SL (63), SS (47), dan IS (53).

Barang bukti yang disita adalah berupa 2 set kartu, uang tunai sebesar Rp330 ribu, dan 1 satu karpet.

Keenam pelaku judi kartu ceki tersebut akan dijerat dengan pasal 303 tentang kasus perjudian.

Ancaman hukuman maksimal yang akan mereka terima adalah ancaman hukuman kurungan penjara kurang lebih sekitar 10 tahun penjara.(Indro/ms)

Selengkapnya baca SKH Kupas Tuntas Edisi Jumat (14/10/2016)

Posting Memalukan, Oknum PNS Dan Mantan Anggota DPRD Way Kanan Digerebek di Lapak Judi ditampilkan lebih awal di Kupastuntas.co.



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Memalukan, Oknum PNS dan Mantan Anggota DPRD Way Kanan Digerebek di Lapak Judi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×