BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang dulunya bernama PT Askes (Persero). Bpjs Kesehatan yang diresmikan tanggal 1 Januari 2014 ini menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pension dan jaminan kematian. Menurut Undang-Undang yang berlaku tentang BPJS disebutkan pemerintah telah mewajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk