Konsultasi Syariah I Mencuci Pakaian bisa kita anggap sebagai sebuah keharusan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pakaian dicuci bukan hanya karena pakaian tersebut kotor melainkan pakaian harus dicuci jika terkena najis baik najis hukmiyyah maupun ainiyyah. Dalam mencuci pakaian kita harus faham terlebih dahulu bagaimana cara mencuci yang benar menurut syari’at. Pada umumnya masyarakat
Related Articles
This post first appeared on Galeri Kitab Kuning | Download Kitab Dan Buku PDF, please read the originial post: here