Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Waktu-waktu terlarang untuk Sholat

1. Setelah sholat shubuh hingga terbit matahari

dari Abu Sa‟id Al-Khudri ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda : "Tidak ada Shalat sesudah shalat Ashar hingga matahari terbenam. Dan, tidak ada shalat sesudah shalat Shubuh hingga matahari terbit." 

2. Ketika matahari terbit hingga meninggi seukuran satu tombak

dari Uqbah bin Amir ia berkata : "Ada tiga waktu yang Rasulullah melarang kami melakukan shalat atau memakamkan orang yang meninggal dunia di antara kami. (Yaitu) ketika matahari terbit hingga meninggi (setinggi tombak), ketika matahari berada tepat di atas kepala hingga tergelincir, dan ketika matahari akan terbenam hingga benar-benar terbenam."

3. Ketika matahari tepat diatas kepala hingga tergelincir ke arah timur

4. Setelah sholat ashar hingga matahari terbenam

dari Amr bin Abasah As-Sulami, bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda : "Lakukan shalat Shubuh, kemudian Janganlah Engkau Shalat hingga matahari terbit dan meninggi (setinggi tombak) kerena sesungguhnya ia terbit di antara dua tanduk setan. Dan saat itulah orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian lakukan shalat, karena shalat ketika itu disaksikan dan dihadiri (oleh para Malaikat) hingga bayangan matahari tepat di bawah sebuah tongkat. Kemudian janganlah engkau shalat saat itu, karena sesungguhnya saat itu Neraka Jahannam menyala-nyala. Jika bayangan matahari telah tergelincir ke arah timur, maka lakukanlah shalat sesungguhnya shalat yang dilakukan saat itu disaksikan dan dihadiri (oleh para Malaikat) hingga engkau melakukan shalat Ashar. Lalu janganlah engkau shalat hingga matahari terbenam, karena sesungguhnya ia terbenam di antara dua tanduk setan dan saat itulah orang-orang kafir bersujud kepadanya."

5. Ketika iqamat telah dikumandangkan

dari Abu Harairah bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda : "Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib."

Catatan : 
  1. Berkata Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani : "Bagi orang yang melaksanakan shalat sunnah dan iqamah telah dikumandangakan, harus benar-benar mempertimbangkan dengan matang, apakah ia akan Tertinggal Takbiratul Ihram atau tidak, jika tetap meneruskan shalat sunnahnya. Jika ia yakin tidak akan tertinggal takbiratul ihram, maka ia boleh meneruskan shalat sunnahnya. Tetapi jika ia yakin akan tertinggal takbiratul ihram, maka ia harus menghentikan shalat sunnah dan segera bergabung dengan jamaah shalat fardhu.
  2. Para ulama telah bersepakat bahwa shalat jenazah boleh dikerjakan setelah shalat Shubuh dan Ashar.
Referensi : 
  • Muttafaq'alaih. HR. Bukhari Juz 1 : 561 dan Muslim Juz 1 : 827, lafazh ini miliknya.
  • HR. Abu Dawud : 3192. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud : 2752.
  • HR. Muslim Juz 1 : 832.
  • Al-Mughni, 2/82. HR. Abu Dawud : 1266. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa‟ul Ghalil : 497. Majmu‟ah Fatawa Madinatul Munawwarah.
Author : jamal


This post first appeared on SEBAR ILMU, please read the originial post: here

Share the post

Waktu-waktu terlarang untuk Sholat

×

Subscribe to Sebar Ilmu

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×