Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pengalaman Mengurus Pajak Progresif di Medan

Akhir bulan April 2018 lalu saya pergi ke Samsat jalan Putri Hijau Medan, maaf baru sempat ditulis sekarang.  Tujuan karena penasaran mengapa pajak progresif Kendaraan Sepeda Motor saya lumayan besar yaitu lebih dari Rp. 100 ribuan. Apakah penyebabnya? Rupanya 2 sepeda motor yang saya jual belum diblokir maka jadilah saya serasa memiliki 3 Sepeda motor padahal 2 sepeda motor saya sudah saya jual.

Saya berinisiatif mendatangi Samsat Medan karena mendapat informasi bahwa agak susah mengurusnya. Ternyata gampang lho. Saya tanya ke bagian informasi dan ditunjukkan ke petugas yang mengurus Pemblokiran kendaraan bermotor yang telah kita jual. Syarat-syaratnya kita tunjukkan STNK dan KTP kita untuk pengecekan. Setelah di cek kita diberikan blanko yang diisi dengan jenis kendaraan dan nomor plat kendaraan yang akan kita blokir.  Kita membuat pernyataan tentang kebenaran informasi yang kita berikan tersebut diatas sebuah meterai. Selanjutnya formulir, surat pernyataan dan KTP difotocopy sebanyak 6 set. Lalu kita serahkan ke petugas pemblokiran tersebut untuk distempel pengesahan.  Lalu kita diarahkan kebagian komputer besar, disini pemblokiran nomor plat kita dilakukan. Setelah pemblokiran kita kembali ke bagian pengecekan dan kita kembali apakah status kendaraan bermotor kita sudah terblokir, jika sudah berarti telah selesai pekerjaan kita.

Disini saran saya , kalau ada waktu kita urus sendiri proses pemblokiran ini karena selain gampang juga tidak memakan waktu terlalu lama. Demikian semoga bermanfaat.



This post first appeared on Fatamorgana, please read the originial post: here

Share the post

Pengalaman Mengurus Pajak Progresif di Medan

×

Subscribe to Fatamorgana

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×