Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Mengenal Asuransi Kredit serta Jenis-Jenisnya

Asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, perjalanan, pendidikan, juga kepemilikan rumah dan properti barangkali bukan lagi istilah asing di telinga kamu. Bahkan, kamu mungkin pula sudah cukup tahu tentang jenis-jenis produk perlindungan ini. Tapi, bagaimana dengan Asuransi kredit? Menurut beberapa sumber, Asuransi Kredit sebetulnya bagian dari asuransi jiwa. Tak mengherankan bila produk ini kerap juga dikenal dengan istilah asuransi jiwa untuk credit.

Memang, apa, sih asuransi kredit itu? Simak ulasan tentang produk pertanggungan ini dalam kelanjutan artikel berikut, ya!

Pengertian asuransi kredit

Seperti jenis produk asuransi lain, asuransi kredit ialah produk perlindungan yang meng-cover kebutuhan finansial kamu dari risiko-risiko yang ditanggung. Adapun cakupan pertanggungan asuransi kredit ialah pinjaman pribadi atau utang kamu pada lembaga keuangan mana pun. Manfaat dari asuransi ini akan kamu dapatkan bila kamu kehilangan pekerjaan, mengalami kecelakaan hingga cacat (dan tak dapat kembali bekerja), ataupun wafat.

Cara kerja & beli asuransi kredit

Situs Bank Rate menyebut jika asuransi kredit dapat melunasi sisa utang kamu ketika kamu mengalami salah satu risiko di atas. Dengan begitu, anggota keluarga kamu tak perlu kerepotan untuk menyelesaikan sisa pinjaman pribadi kamu. Di saat yang bersamaan, lembaga keuangan yang menjadi debitur kamu pun tak perlu mengalami kerugian apa pun.

Menurut laman Credit Karma, pertanggungan ini bisa kamu dapatkan dari debitur sewaktu kamu mendapatkan dana pinjaman kamu. Sebab, pemberi pinjaman (debitur) umumnya akan menawarkan produk ini kepada tiap krediturnya tatkala pengajuan pinjamannya sudah diterima.

Jenis-jenis asuransi kredit

Pada umumnya, perlindungan pinjaman pribadi terbagi ke dalam empat kategori, yakni:

  1. Asuransi kredit cacat. Jenis ini akan melunasi sisa tagihan pemilik polis yang jatuh sakit hingga tak lagi mampu untuk kembali bekerja. Menurut situs Credit Karma, jenis ini umum dikenal dengan asuransi kecelakaan dan kesehatan (accident and health insurance).
  2. Asuransi pengangguran (PHK). Jenis ini akan melunasi sisa tagihan pemilik polis yang terpaksa menjadi pengangguran atau diberhentikan paksa (PHK) oleh pemberi kerja bukan karena kesalahannya sendiri. Jenis ini biasa juga disebut sebagai asuransi kehilangan pendapatan yang tidak disengaja.
  3. Asuransi kredit properti. Agak berbeda dengan dua jenis sebelumnya, jenis ini akan melindungi properti berupa rumah pemilik polis yang dijadikan sebagai jaminan pinjaman pribadi. Ketika jaminan ini hancur karena musibah, pencurian, atau bencana alam, pertanggungan ini akan mengganti kerugiannya.
  4. Asuransi kredit jiwa. Karena bagian dari asuransi jiwa, asuransi kredit jenis ini akan melunasi sisa tagihan pemilik polis yang meninggal dunia.

Selain keempat jenis di atas, ada satu lagi jenis asuransi kredit—asuransi kredit perdagangan—yang dikhususkan untuk cakupan bisnis. Jenis ini akan melindungi perusahaan dari pelanggan yang mengalami bangkrut.

Itu dia ulasan tentang asuransi kredit serta jenis-jenisnya. Apakah sekarang kamu sudah memahaminya dengan cukup baik? Semoga informasi dalam artikel ini bermanfaat, ya.

The post Mengenal Asuransi Kredit serta Jenis-Jenisnya appeared first on Artikel Indonesia.



This post first appeared on Artikel Indonesia, please read the originial post: here

Share the post

Mengenal Asuransi Kredit serta Jenis-Jenisnya

×

Subscribe to Artikel Indonesia

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×