Resolusi Jihad merupakan seruan atau fatwa yang dikeluarkan Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 22 Oktober 1945 yang ditulis oleh Pendiri NU sekaligus pendiri Pesantren Tebuireng Hadratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari. Resolusi tersebut dikeluarkan atas keresahan kaum santri dan kiai karena Sekutu bersama NICA dan AFNEI ingin menjajah Indonesia kembali pasca kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dan