Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Dua Saksi Sidang Ahok Tak Bisa Hadiri Persidangan

Sidang Ahok atas penistaan agama

Signifikan.com, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan untuk menghadirkan enam saksi dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Dari keenam saksi tersebut, dua diantaranya mangkir dalam sidang kali ini.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Rian Ernest. Dia menyebut tidak semua saksi yang dihadirkan tiba di persidangan.

“Saksi tiga dan empat tidak datang sidang,” katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Baca juga : ” 6 Saksi Memberatkan untuk Ahok Dihadirkan Hari Ini

Saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan adalah Bripka Agung Hermawan, Briptu Ahmad Hamdani, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Sedangkan saksi Wilyudin, yang mengakui ada salah ketik, juga dijadwalkan melanjutkan kesaksiannya.

Dengan begitu, saksi yang tidak hadir adalah Muhammad Asroi Saputra Dan Iman Sudirman. Sidang keenam dimulai pukul 09.05 WIB.

Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Briptu Ahmad Hamdani selaku penerima laporan dari Wilyudin. Majelis hakim mengkroscek keterangan waktu dan tempat kepada penyidik.

Share

Posting Dua Saksi Sidang Ahok Tak Bisa Hadiri Persidangan ditampilkan lebih awal di Berita signifikan.



This post first appeared on Signifikan.com - Portal Berita Terbaru, please read the originial post: here

Share the post

Dua Saksi Sidang Ahok Tak Bisa Hadiri Persidangan

×

Subscribe to Signifikan.com - Portal Berita Terbaru

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×