Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

HARUSKAH FACEBOOK IKUT BERTANGGUNG JAWAB?

Gaduh Saracen baru memasuki babak awal. Masih jauh dari klimaks. Sindikat yang diduga terlibat dalam memproduksi hoaks berdasarkan pesanan itu kabarnya memiliki ratusan ribu akun Facebook. Hoaks yang diduga mengandung ujaran kebencian, bahkan fitnah itu, disebarkan secara masif oleh pasukan buzzer bayaran ke media sosial, khususnya facebook.

Tentu, kita sangat berharap, aparat kepolisian bertindak profesional, terbuka, dan adil dalam membongkar kasus pelik ini. Kalau memang benar adanya dugaan bahwa Saracen memiliki struktur organisasi secara sistematis, mereka yang terlibat di dalamnya harus bertanggung jawab. Demikian juga dugaan adanya pemesan hoaks. Apa pun alasannya, hoaks tetaplah hoaks. Memesan, memproduksi, dan menyebarluaskan berita bohong, jelas tindakan melawan hukum. Selain menimbulkan keresahan dan kegaduhan publik, hoaks bisa mengikis akal sehat. Masyarakat yang terpapar dan terinfeksi candu hoaks akan kehilangan akal sehat dan menjadikan hoaks sebagai rujukan yang diyakini kebenarannya.

Sangat naif kalau ada seorang pengamat politik bilang bahwa hoaks itu bisa dibenarkan untuk mengurangi dominasi penguasa dalam penyebarluasan informasi. Bagaimana logikanya kalau sebuah fakta yang tak terbantahkan lagi kebenarannya boleh dibelok-belokkan, dikembangkan, dan dimodifikasi menjadi sebuah “fiksi” yang mengaburkan, bahkan membunuh nilai kebenaran faktual? Sudah sedemikian jauhkah “niat jahat” itu dikemas dan didesain hingga mengabaikan nilai-nilai kebenaran hanya sekadar untuk “membunuh karakter” pihak yang dibenci?

Persoalannya sekarang, apakah facebook yang dijadikan sebagai medsos untuk menyebarluaskan hoaks harus ikut bertanggung jawab? Adakah “mens rea”, “guilty mind” –meminjam istilah pakar hukum pidana– atau “niat jahat” dari pemilik/pengelola medsos ini sehingga ikut terseret dalam kasus pidana?

Saya orang yang sangat awam hukum. Namun, sependek yang saya tahu, facebook itu medsos gratis yang disediakan kepada para pengguna sesuai dengan TOS (Terms of Service) atau ketentuan layanan yang telah ditentukan pengelola.

Berikut saya kutipkan TOS Facebook yang terkait dengan masalah “keamanan” bagi pengguna:
1. Anda tidak akan mengirimkan komunikasi komersial tanpa izin (seperti spam) di Facebook.
2. Anda tidak akan mengumpulkan konten atau informasi pengguna, atau mengakses Facebook dengan cara lain, menggunakan sarana otomatis (seperti bot pemanen, robot, spider, atau scraper) tanpa izin kami sebelumnya.
3. Anda tidak akan terlibat dalam pemasaran MLM yang melanggar hukum, seperti skema piramida, di Facebook.
4. Anda tidak akan mengunggah virus atau kode jahat lain.
5. Anda tidak akan meminta informasi masuk atau mengakses akun milik orang lain.
6. Anda tidak akan mengganggu, mengintimidasi, atau melecehkan pengguna.
7. Anda tidak akan mengirimkan konten yang: merupakan ungkapan kebencian, ancaman, atau pornografi; menghasut kekerasan; atau mengandung ketelanjangan atau kekerasan dalam bentuk grafik atau secara serampangan.
8. Anda tidak akan mengembangkan atau mengoperasikan aplikasi pihak ketiga yang memuat konten yang berkaitan dengan alkohol, kencan, atau konten dewasa lain (termasuk iklan) tanpa pembatasan usia yang tepat.
9. Anda tidak akan menggunakan Facebook untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum, menyesatkan, jahat, atau diskriminatif.
10. Anda tidak akan melakukan sesuatu yang dapat menonaktifkan, membebani, atau mengganggu kerja atau tampilan Facebook, seperti serangan denial-of-service atau gangguan penayangan halaman atau fungsi Facebook lain.
11. Anda tidak akan memfasilitasi atau mendorong pelanggaran terhadap Pernyataan ini atau kebijakan kami.

Sementara itu, jika terjadi sengketa, facebook membuat pernyataan berikut:
Jika seseorang mengajukan klaim terhadap kami terkait dengan tindakan, konten, atau informasi Anda di Facebook, Anda akan memberikan ganti rugi, dan menganggap kami tak berkewajiban dari dan terhadap semua kerusakan, kerugian, dan biaya apa pun (termasuk semua biaya dan tarif pengacara) terkait dengan klaim tersebut. Meskipun kami memiliki aturan tentang perilaku pengguna, kami tidak mengendalikan atau mengarahkan tindakan pengguna di Facebook dan tidak bertanggung jawab atas konten atau informasi yang dikirimkan atau dibagikan pengguna di Facebook. Kami tidak bertanggung jawab atas konten atau informasi yang menyinggung, tidak pantas, tidak patut, melawan hukum, atau yang menimbulkan keberatan yang mungkin Anda temui di Facebook. Kami tidak bertanggung jawab atas perilaku online atau offline, yang dilakukan oleh pengguna Facebook.

(TOS selengkapnya silakan baca di sini).

Kalau menyimak ketentuan layanan facebook, saya kira pengunggah content-lah yang bertanggung jawab sepenuhnya. Analoginya, bagi saya, sangat sederhana. Facebook itu ibarat ruang publik yang disediakan secara gratis oleh siapa pun sesuai dengan aturan main yang telah ditentukan. Terkait dengan kasus Saracen yang diduga telah memanfaatkan facebook untuk mengunggah content hoaks, tentu pihak-pihak yang diduga mengunggah dan pihak-pihak yang ikut menyebarluaskan hoaks itulah yang harus bertanggung jawab. Jangan sampai pihak yang telah “berbaik hati” untuk menyediakan ruang publik secara gratis diseret-seret dalam sengketa. Itu saja. ***



This post first appeared on Catatan Sawali Tuhusetya, please read the originial post: here

Share the post

HARUSKAH FACEBOOK IKUT BERTANGGUNG JAWAB?

×

Subscribe to Catatan Sawali Tuhusetya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×