Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Mendikbud : Tidak Boleh Ada Lagi Sekolah dengan Dua Jadwal Belajar Pagi dan Sore

KEMENDIKBUD terus berbenah menyiapkan tahun ajaran baru, beberapa kebijakan baru telah disiapkan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah (pemda) beri pendampingan pada Proses Belajar Mengajar di daerahnya. Hal itu bertujuan untuk mempercepat perwujudan pendidikan merata dan berkualitas. Sebelumnya baca : Guru Masih Suka Bolos Seenaknya Meski Sudah Dapat Rumah Dinas dan Tunjangan Hingga Rp. 8 Juta

"Tidak boleh ada lagi sekolah dengan dua jadwal belajar pagi dan sore. Jika hal tersebut terjadi, Pemda dapat membantu membuat ruang kelas baru atau unit sekolah baru," ujar mendikbud, Ahad (14/5) seperti dikutip dari republika.co.id.

Selain itu, Muhadjir mengingatkan, agar pemerintah daerah membuat regulasi yang mewajibkan guru berada di sekolah selama delapan jam. "Pada Sabtu dan Minggu libur, sehingga guru dapat lebih fokus mengajar di sekolahnya, dan tidak lagi mencari jam mengajar di sekolah lain," ujarnya.

Ia mengatakan, proses belajar mengajar akan mengarah pada aktivitas yang mendorong siswa lebih aktif. Serta, menumbuhkan kemampuan siswa untuk berinovasi. Ia mengingatkan, penguatan pendidikan karakter dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan kearifan lokal masing-masing daerah.

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID
Mendikbud Muhadjir Effendi


This post first appeared on REPORTASE GURU, please read the originial post: here

Share the post

Mendikbud : Tidak Boleh Ada Lagi Sekolah dengan Dua Jadwal Belajar Pagi dan Sore

×

Subscribe to Reportase Guru

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×