Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Juknis BOS Madrasah Tahun 2018

Juknis BOS Madrasah Tahun 2018

BOS Adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk  penyediaan pendanaan Biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut  PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi,



This post first appeared on Info Guru Dan Kepegawaian, please read the originial post: here

Share the post

Juknis BOS Madrasah Tahun 2018

×

Subscribe to Info Guru Dan Kepegawaian

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×