Sehubungan dengan pemberitaan bulan lalu mengenai sweeping BPOM tentang Produk Kopi yg mengandung zat terlarang, berikut ini Surat Pernyataan Resmi dari PT.DDN Indonesia selaku distributor mengeluarkan surat pernyataan klarifiasi resmi mengenai produk Kopi Tribulus.. Link Download dari surat di atas : File Terlampir Surat Klarifikasi