PANDUAN PRAKTIK KLINIS GINEKOLOGI | |
| PANDUAN PRAKTIK KLINIS SMF : OBSTETRI DAN GINEKOLOGI RUMAH SAKIT |
INVERSIO UTERI (N85.5) | |
1. Pengertian (Definisi) | Uterus terpuntir balik sehingga endometrium terdapat di sebelah luar |
2. Klasifikasi | 1. Inkomplit: uterus terbalik, tapi tidak Keluar Dari Serviks sehingga hanya terdapat lekukan pada fundus uteri. 2. Komplit: fundus uteri menonjol keluar dari serviks. 3. Inversio prolaps: seluruh uterus yang berputar balik terdapat di luar introitus vagina. Berdasarkan waktu: 1. Akut: terjadi setelah persalinan 2. Subakut: sudah terdapat konstriksi serviks 3. Kronik: terjadi lebih dari 4 minggu setelah persalinan Atau tidak berhubungan dengan persalinan atau karena kelainan ginekologis |
3. Diagnosis | 1. Dicari faktor risiko seperti: pengelolaan kala III yang tidak benar, kelemahan miometrium kongenital atau didapat, mioma uteri terlahir 2. Syok atau perdarahan pervaginam 3. Terdapat massa merah kebiruan yang berdarah pada vagina atau di luar vulva 4. Pada pemeriksaan luar tidak teraba fundus uteri atau terdapat lekukan |
4. Diagnosis banding | Prolapsus uteri (N81) |
5. Pemeriksaan penunjang | Pemeriksaan laboratorium: hemoglobin, hematokrit, trombosit, leukosit |
6. Terapi | 1. Atasi syok 2. Pemberian analgetik kuat 3. Reposisi manual dalam narkose umum (69.94). Agar reposisi lebih mudah dapat diberikan Terbutaline 0,25 mg bolus IV. Berikan segera antibiotik, setelah reposisi berhasil berikan oksitosin 20 IU dalam dextrose 5% paling sedikit selama 24 jam 4. Tindakan pembedahan (69.2) dilakukan bila reposisi manual tidak berhasil a. Perabdominal (jika uterus masih besar/pasca salin) dengan teknik Haultain dan Huntington b. Pervaginam (jika ukuran uterus sudah mengecil) antara lain dengan teknik Kustner atau Spinelli. |
7. Perwatan rumah sakit | Diperlukan |
8. Penyulit | Infeksi, Kematian |
9. Prognosis | Dubia ad bonam |
10. Informed consent | Dilakukan informed consent pada setiap aspek tindakan, baik diagnostik maupun terapeutik, kecuali bila keadaan sudah sangat mengancam jiwa |
11. Output | Inversio uteri terkoreksi |
12. Patologi anatomi | Jaringan yang diangkat |
13. Otopsi | Diperlukan pada kasus kematian akibat penyulit tindakan operatif maupun keadaan penyakitnya sendiri |
14. Catatan medik | Mencakup keluhan utama, gejala klinis, pemeriksaan fisik & penunjang, terapi, operasi, perawatan, tindak lanjut, konsultasi, prognosis |
15. Dokumen terkait | Pedoman Diagnosis dan Terapi Obstetri dan Ginekologi RS dr. , Bagian Kedua (Ginekologi), 2005 |