PANDUAN PRAKTIK KLINIS GINEKOLOGI | |
| PANDUAN PRAKTIK KLINIS SMF : OBSTETRI DAN GINEKOLOGI RUMAH SAKIT |
LAPAROSKOPI (54.21) | |
1. Pengertian (Definisi) | Visualisasi kavum peritonei secara endoskopi melalui dinding perut depan, setelah dibuat pneumoperitoneum |
2. Diagnosis | 1. Pemeriksaan infertilitas 2. Tersangka endometriosis 3. Penilaian operasi rekonstruksi tuba 4. Nyeri panggul kronis 5. Tersangga infeksi panggul kronis 6. Nyeri abdomen akut 7. Tersangka kehamilan ektopik 8. Evaluasi atau konfirmasi massa intrapelvis 9. Kelainan uterus 10. Torsi tumor adneksa 11. Penilaian keganasan Operatif: 1. Sterilisasi 2. Pengambilan benda asing 3. Operasi untuk infertilitas (adhesiolisis, salpingoovariolisis, fimbrioplasti, salpingostomi) 4. Fulgurasi sarang-sarang endometriosis 5. Operasi kehamilan ektopik 6. Operasi kista ovarium 7. Miomektomi 8. Laparoscopy-assisted vaginal hysterectomy 9. Total laparoscopy hysterectomy 10. Histerektomi radikal 11. Kolposuspensi Burch 12. Sakrokolposuspensi |
3. Kontraindikasi | Absolut: 1. Penyakit jantung dan pernafasan yang berat 2. Hernia 3. Peritonitis umum 4. Ileus obstruktif dan paralitik 5. Tumor intraabdomen yang besar Relatif: 1. Obesitas 2. Riwayat laparotomi atau peritonitis sebelumnya 3. Riwayat dehisensi luka laparotomi 4. Kehamilan 5. Kanker yang mengenai dinding depan abdomen |
4. Prosedur | 1. Pasien dalam narkose umum 2. Dilakukan tindakan a dan antiseptik di daerahabdomen dan sekitarnya 3. Dibuat sayatan di daerah infraumbilikal 4. Dilakukan insersi jarum Veress, diperiksa apakah telah masuk ke dalam rongga abdomen 5. Dibuat pneumoperitoneum dengan memasukkan gas CO2 melalui jarum Veress 6. Jarum Veress dicabut 7. Dimasukkan trokar melalui insisi infraumbilikal 8. Laparoskop dimasukkan, diperiksa keadaan rongga abdomen 9. Bila tindakan telah selesai, laparoskop dikeluarkan 10. Trokar dicabut 11. Luka insisi dijahit |
5. Konsultasi | 1. Divisi Endokrinologi Reproduksi & Fertilitas 2. Divisi Onkologi Ginekologi 3. Divisi Uroginekologi & Rekonstruksi |
4. Perawatan rumah sakit | Diperlukan untuk tindakan laparoskopi operatif |
5. Penyulit | Nyeri, perdarahan, infeksi, komplikasi anestesi, cedera usus, kematian |
6. Prognosis | Ad bonam |
7. Informed consent | Dilakukan informed consent pada setiap aspek tindakan, baik diagnostik maupun terapeutik, kecuali bila keadaan sudah sangat mengancam jiwa. |
8. Output | Diagnosis dapat ditegakkan |
9. Patologi anatomi | Jaringan yang dibiopsi |
10. Otopsi | Tidak diperlukan |
11. Catatan medik | Mencakup keluhan utama, gejala klinis, pemeriksaan fisik & penunjang, terapi, operasi, perawatan, tindak lanjut, konsultasi, prognosis |
12. Dokumen terkait | Pedoman Diagnosis dan Terapi Obstetri dan Ginekologi RS dr. , Bagian Kedua (Ginekologi), 2005 |
13. Catatan medik | Mencakup keluhan utama, gejala klinis, pemeriksaan fisik & penunjang, terapi, operasi, perawatan, tindak lanjut, konsultasi, prognosis |
14. Dokumen terkait | Pedoman Diagnosis dan Terapi Obstetri dan Ginekologi RS dr. , Bagian Kedua (Ginekologi), 2005 |