Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Cara Daftar Ulang Bagi Guru Belum Lulus Pretes PPG 2017 Di SIM PKB


Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi Guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam jabatan, Direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran calon peserta PPG Dalam jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.

Surat edarannya download disini      
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan PPG Dalam jabatan sebagai berikut:
1.Calon peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per tanggal31 Juli 2017.
2.Calon peserta wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratan akademik yaitu memiliki nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretest).
3.Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui situs http://simpkb.id dengan mengisi Program Studi Ppg yang dipilih sesuai dengan ijasah S-l/ D-IV.
4.Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara program studi PPG yang dipilih dengan ijasah S-l/D-IVyang dimiliki.
5.Calon peserta yang dinyatakan lolos veriflkasi dan validasi ijasah S-l/D-IV akan mengikuti pretest di tempat uji kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan.
6.Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pretes calon peserta PPG Dalam jabatan, dan daftar linieritas sebagaimana teriampir.

Sertifikasi guru merupakan program pemerintah yang bertujuan sebagai penghargaan terhadap guru dengan pemberian sertifikat profesi yang berdampak bertambahnya penghasilan seorang guru dengan tunjangan yang melekat pada sertifikat profesi tersebut.

Pada tahun 2017 lalu sebagian dari anda yang membaca informasi ini tentunya paham betul tingkat kesulitan soal yang menyebabkan banyak/sebagian dari guru yang belum bersertifikat tertahan langkahnya untuk mengikuti PPG dalam jabatan 2018 sebagai pengganti program PLPG Guru.

Untuk itu pada kesempatan kali ini. Admin akan membagikan informasi terkait bagaimana cara daftar Ulang Pretes Bagi guru yang belum lulus PPG 2017 lalu. Semoga kesempatan kali ini dapat kita manfaatkan bersama untuk mendapat hasil terbaik.

Berikut tata cara Daftar Ulang Pretes PPG dalam jabatan tahun 2018.

1. Masuk ke Akun GPO/ SIM PKB anda dengan alamat https://app.simpkb.id atau ketik kata kunci SIM PKB. Hasil penelusuran pertama akan membawa anda ke halaman ini.

2. Setelah Masuk anda akan disambut dengan tampilan seperti ini :

Tampilan di atas ada 3 pilihan.
A.Dengan meng klik Daftarkan ulang artinya anda akan mengikuti ujian lagi tanpa memperbaiki data. Isian data yang anda ajukan sebelumnya di tahun 2017 memang sudah benar tanpa harus diperbaiki.
B.Opsi EDIT Ajuan bila data yang anda kirimkan sebelumnya tidak sesuai dengan ijasah yang anda miliki atau tidak liniernya Mata pelajaran yang diampu dengan ijasah S1 Yang rekan-rekan miliki.
C.Opsi ABAIKAN/TIDAK BERMINAT Bila anda telah memiliki sertifikat pendidik. Tidak berminat juga bila anda memang merasa tidak bisa mengikuti proses jalannya kegiatan PPG Guru dalam Jabatan Tahun2018 ini  
3. Setelah Anda Klik Daftarkan Ulang :
Tampilan Di atas menandakan anda telah otomatis terdaftar sebagai peserta PPG 2018 dengan data yang sudah ada sebelumnya.

4. Setelah itu CEK pada bagian menu Prog.Pendidikan Profesi Guru Untuk Info Lebih lanjut.

5. masuk ke menu tersebut dan pilih Cetah Ulang seperti tampilan di bawah ini:
Bukti hasil cetak ajuan

Cetak ULANG Bukti Ajuan anda dan cari informasi terkait dengan cara memantau AKUN SIM PKB anda atau hubungi Dinas Pendidikan setempat mengenai Informasi Pretes Ulang untuk menjadi Peserta PPG Guru dalam Jabatan sebagai syarat untuk menambah Penghasilan Guru berdasarkan kompetensi dan sertifikat pendidik yang telah dimiliki.

Selengkapnya Download File Pdfnya  Cara Daftar Calon  PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 disini

=============
Sekilas Info
Hasil rakor PPG 2018 di Hotel Grand Clarion Makassar

Lampiran Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Nomor : 4184/B4/GT/2018, Tanggal : 15 Februari 2018
Lampiran II Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan

Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan.

A. Guru Mata Pelajaran Umum di SD (untuk guru yang linear dan serumpun)



This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here

Share the post

Cara Daftar Ulang Bagi Guru Belum Lulus Pretes PPG 2017 Di SIM PKB

×

Subscribe to Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×