Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Skripsi PAI Tarekat Naqsyabandiyah di Desa Bonto

Tarekat Naqsyabandiyah Di Desa Bonto Raja  Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba

 
Contoh skripsi kali ini yang akan dibagikan adalah skripsi dengan judul Tarekat Naqsyabandiyah Di Desa Bonto Raja  Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba.
A. Latar Belakang Masalah
Manusia sebagai salah satu makhluk ciptaan Allah swt., terbentuk atas dua unsur, yakni unsur fisik dan fsikis. Unsur fisik, disinonimkan dengan jasmani yang berwujud material, sedangkan unsur fsikis disinonimkan dengan rohani yang berwujud immaterial.
Ketika kedua unsur di atas tidak menyatu dalam diri manusia, maka jati diri kemanusiaan hilang. Karena itu, kedua unsur tersebut harus seirama dan sejalan dalam segala aktifitas kehidupannya. Tujuannya adalah pencapaian kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Kebahagiaan di dunia dan di akhirat, akan tewujud jika tugas pokok kemanusiaan itu dilaksanaan dengan baik, yakni menyembah kepada Allah swt., sebagaimana firman-Nya dalam QS. al-Zâriyat (51): 56 ;
وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون
Terjemahnya:
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia me-lainkan supaya mereka menyembah-Ku.[1]
Menyembah kepada Allah swt. semata, merupakan esensi hidup kerohanian. Terkait dengan itu, Hamka menyatakan bahwa kerohanian itulah yang menjadi pokok pertama bagi orang muslim.[2]
Dalam praktek penyembahan kepada Allah swt, meliputi banyak macam, ada yang wajib dan ada pula yang sunnat. Yang wajib, misalnya shalat lima waktu sedangkan yang sunat, misalnya shalat idain (Idhul Fithri dan Idhul Adha.
Menurut Ilmu Tasawuf, praktek dan penjelasan Nabi saw. yang diistilahkan “Sunnah Nabi”, haruslah dilaku-kan dengan tarekat.[3]
Sangat rasional bila dikatakan bahwa semua sunnah Nabi saw. tidak dapat dipahami jika hanya menelaah hadis-hadisnya secara tekstual dan kontekstual, tanpa melalui tarekat. Sebabnya adalah, tarekat merupakan pembuktian tentang adanya sesuatu yang pernah diamalkan oleh Nabi saw. Tidak dapat pula dipungkiri bahwa para sahabatlah yang melihat langsung segala amalan-amalan Nabi saw. Kemudian, mereka menyampaikannya kepada generasi sesudahnya secara berturut ke tabiin hingga pengikut tabiin dan orang-orang sesudahnya secara berkesinambungan. Petunjuk-petunjuk dan bimbingan dari generasi ke generasi itulah yang sampai kepada kita yang diistilahkan dengan tarekat.
Namun, dalam perkembangan tarekat itu telah ber-asimilasi dengan berbagai kultur dan budaya, sehingga muncul berbagai pengamalan tarekat yang berbeda-beda dan memiliki pengikut yang banyak. Misalnya saja ;
  1. Tarekat Qadiriyyah, yang dinisbatkan kepada al-Syaikh Abdul Qadir Jailani
  2. Tarekat Rifa’iyyah, yang dinisbatkan kepada al-Syaikh Ahmad Rifa’i
  3. Tarekat Maulawiyyah, yang dinisbatkan kepada al-Syaikh Maulana Jalaluddin al-Rumi
  4. Tarekat Syaziliyyah, yang dinisbatkan kepada al-Syaikh Abu al-Hasan Ali bin Abd. al-Jabbar al-Syazali
  5. Tarekat Badawiyyah, yang dinisbatkan kepada al-Syaikh Ahmad al-Badawi
  6. Tarekat al-Suhrawardiyah, yang dinisbatkan kepada al-Syaikh al-Suhrahwardi
  7. Tarekat Naqsyabandiyah, yang dinisbatkan kepada al-Syaikh Bahauddin Muhammad bin Hasan al-Naqsyabandi
  8. Tarekat Syattariyah, yang dinisbatkan kepada al-Syaikh Abdullah al-Syattari
  9. Tarekat al-Khalawatiah, yang dinisbatkan kepada al-Syaikh Abd. Barakat Ayyub bin Muhammad al-Khalwati al-Qursisyi.[4]
 Selain yang disebutkan di atas, masih banyak lagi tarekat selainnya. Namun, sekedar untuk diketahui bahwa kesembilan terekat yang disebutkan di atas tergolong sebagai tarekat yang masyhur di dunia Islam, dan di Indonesia khususnya. Lebih khusus lagi, satu di antara tarekat-tarekat tersebut telah menjadi ikutan sebagian masyarakat Sulawesi Selatan, dan hal tersebut dapat dibuktikan dalam lingkup masyarakat Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba.
Salah satu tarekat yang memiliki peranan penting, bahkan memiliki banyak pengikut dari kalangan masyarakat Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba, adalah Tarekat Naqsyabandiyah.
Dengan kehadiran Tarekat Naqsyabandiyah tersebut di Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba, tentu akan menarik untuk dicermati dan di-adakan penelitian ilmiah secara khusus terhadapnya, sehingga akan melahirkan berbagai sorotan terhadap eksistensinya.
B. Rumusan Masalah
Untuk mengenal lebih dekat tentang Tarekat Naqsyabandiyah sebagaimana yang diuraikan terdahulu, maka masalah pokok yang dijadikan obyek penelitian dalam skripsi ini adalah ;
bagaimana eksistensi Tarekat Naqsyabandiyah di Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba.
Masalah pokok di atas, dirinci ke dalam sub masalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana sejarah perkembangan Tharekat Naqsyabandiyah di Desa Bonto Raja ?
  2. Bagaimana wujud amalan-amalan agama dalam Tarekat Naqsyabandiyah ?
  3. Faktor-faktor apakah yang menghambat dan yang mendukung keberadaan Tarekat Naqsyabandiyah ?
  4. Sejauh mana pengaruh Tarekat Naqsyabandiyah dalam masyarakat ?
Masalah pokok dan sub-sub masalah di atas, akan ditelusuri jawaban-jawabannya secara akurat dan argumentatif dalam skripsi ini.
C. Pengertian Judul dan Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini, berjudul Tarekat Naqsyabandiyah Di Desa Bonto Raja  Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba; Suatu Tinjauan Historis.
Untuk terhindarnya dari kesalah pahaman (mis understanding) dalam memaknai judul di atas, maka berikut ini dikemukakan dua variabel penting yang terkait langsung dengan judul penelitian.
1. Pengertian Judul
Kata Tarekat berasal dari bahasa Arab yakni الطريقة yang berarti, jalan atau jalur.[5] Dapat pula berarti perjalanan hidup, mazhab dan metode.[6] Kata tersebut berakar dari huruf tha’, ra dan qa (طرق). Akan tetapi, dalam bahasa Indonesia tidak tertulis thariqat melainkan ia tertulis tarekat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan aliran peribadatan yang memiliki praktek-praktek ritual keagamaan tertentu.[7]
Kata Naqsyabandinyah, jika didahului dengan kata Tarekat maka secara leksikal berarti aliran peribadan melalui praktek yang ditemukan dari al-Syaikh Naqsyabandiy. Jadi Naqsyabandi di sini, adalah salah satu tokoh tarekat. Nama lengkapnya adalah Bahauddin Muhammad al-Bukhari al-Naqsyabandi yang lahir di daerah Bukhara, pada tahun 717 H.[8]
Dari batasan di atas, dapatlah dipahami bahwa Tarekat Naqsyabandiyah merupakan salah satu aliran yang memiliki praktek-praktek ritual keagamaan sesuai konsep yang diajarkan oleh Syaikh Bahauddin al-Naqsyabandi.
2. Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini dioprasionalkan pada pembahasan tentang eksistensi tarekat naqsyabandiyah di Bonto Raja Kecamatan Gangking Kab. Bulukumba. Khususnya dalam hal penelusuran terhadap sejarah perkembangan Tarekat Naqyabandinyah, wujud amalan-amalan tarekat, faktor-faktor penghambat dan pendukungnya, serta pengaruhnya terhadap masyarakat.
D.  Metode Penelitian
Penelitian ini, bersifat kepustakaan dan lapangan karena data-data yang diperoleh berasal dari sumber literatur (Library research), namun lebih banyak diperoleh lapangan  (field research).
Secara teoritis metode penelitian tersebut adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi Lokasi Penelitian
Penelitian ini, dilaksanakan di wilayah Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba, dengan pertimbangan untuk mengetahui secara langsung praktek-praktek masyarakat (muslim) dalam ber-Tarekat Naqsyabandiyah. Di samping itu, adanya kesediaan masyarakat dan pemerintah setempat untuk memberikan data akurat kepada peneliti.
 
2. Populasi dan Sampel
a. Populasi
Populasi adalah keseluruhan penelitian atau obyek yang diteliti.[9] Dengan demikian, obyek penelitian yang dimaksud adalah masyarakat Muslim di Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba yang jumlahnya 3.417 orang.
b. Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti.[10] Dalam rangka menyeleksi individu-individu maka sampel yang representatif itulah yang disebut sampling.[11] Karena itu, tidak semua masyarakat yang menetap di Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba yang jumlahnya sebanyak 3.417orang itu dijadikan obyek penelitian. Yang dijadikan sampling adalah sebagian dari mereka yang merupakan wakil-wakil dari setiap unsur yang berkaitan dengan jenis kelamin, umur, profesi, pendidikan dan sebagainya.
3. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah alat bantu dipakai melaksanakan penelitian yang disesuaikan dengan metode yang digunakan. Yakni, sebagai alat pengumpulan data yang harus betul-betul dirancang dan dibuat sedemikian rupa sehingga menghasilkan data yang diperlukan.[12] Alat bantu dalam pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan angket.
4. Prosedur Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang relevan dan tepat, penulis menggunakan prosedur pengumpulan data sebagai berikut:
a. Tahap persiapan
Sebagai langkah awal penelitian, penulis meng-gunakan observasi (mengamati) lokasi penelitian serta sarana dan prasarananya agar dalam penelitian ini dapat mempermudah untuk melaksanakan wawancara dengan informan-informan yang dipilih untuk diwawancarai.
Setelah langkah awal berakhir, maka langkah selanjutnya penulis menyiapkan pedoman wawancara. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesimpangsiuran dalam proses pelaksanaan wawancara, baik kekakuan wawancara maupun ketersinggungan responden atau informan.
b. Tahap Pengumpulan Data.
Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan metode sebagai berikut :
Library research, yaitu cara mengumpulakan data dengan jalan membaca buku-buku literatur yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas. Teknik yang digunakan adalah:
a) Kutipan langsung, yaitu penulis mengutip isi buku yang relevan dengan materi penulisan dengan tidak mengubah redaksi, baik huruf maupun tanda bacanya.
b) Kutipan tidak langsung, yaitu penulis mengutip hasil bacaan dengan berbeda konsep aslinya, namun tidak merubah makna dan tujuannya, dan kadang-kadang dalam bentuk ikhtisar.
2) Field Research, yaitu metode pengumpulan data dengan mengadakan penelitian secara langsung kepada obyek penelitian yang telah ditentukan.[13] Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melalui dua cara, yakni interviu dan angket.
Interviu, yaitu mengadakan wawancara (tanya jawab) secara langsung dengan informan  yang dianggap dapat memberikan informasi mengenai masalah yang diteliti, serta dapat mewakili informan lainnya. Sedangkan angket, yaitu suatu metode yang digunakan berupa formulir-formulir yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara tertulis kepada sekelompok orang yang mengetahui jelas masalah yang diteliti,[14] yakni tokoh-tokoh/anggota masyarakat yang dijadikan sampel.
5. Teknik Pengolahan dan Analisis Data
Data yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah data kualitatif. Mula-mula mengolah data yang ada, selanjutnya diinterprestasikan dalam bentuk konsep-konsep sesuai dengan materi penulisan. Dalam mengolah data tersebut, digunakan metode sebagai berikut :
Metode induktif, yakni menganalisis data dengan bertolak dari hal-hal yang bersifat khusus, selanjutnya mengambil kseimpulan yang bersifat umum.
Metode deduktif, yakni menganalisis data dengan bertolak dari hal-hal yang bersifat umum, selanjutnya mengambil kesimpulan yang bersifat khusus.
Metode komparatif, yaitu setiap data yang diperoleh baik yang bersifat khusus maupun bersifat umum, di-bandingkan satu dengan yang lainnya kemudian ditarik kesimpulan.
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian ini, memiliki tujuan dan kegunaan spesifik sebagaimana diuraiakan berikut :
1. Tujuan
  • Menelusuri sejarah masuknya Tarekat Naqsyabandiyah di Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba.
  • Mengetahui teori-teori, faham-faham dan praktek keagamaan yang diamalkan oleh pengikut Tarekat Naqsyabandiyah di Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba.
  • Menelusuri sejauh mana pengaruh Tarekat Naqsyabandinyah dalam masyarakat Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba.
2. Kegunaan
  • Kegunaan ilmiah, mengiformasikan kepada masyarakat luas tentang nilai-nilai religius yang terkandung dalam Tarekat Naqsyabandiyah.
  • Kegunaan Praktis, menginformasikan kepada pengikut Tarekat Naqsyabandiyah untuk lebih mengenal sejarah dan wujud pengamalan ajaran-ajaran Tarekat-nya.
E. Tinjauan Pustaka
Penelitian tentang Tarekat Naqsyabandiyah, sudah banyak dilakukan para ilmuan. Baik yang dilakukan melalui telaah pustaka (library research), maupun penelitian lapangan (file research). Hanya saja, sampai saat ini belum ditemukan penelitian khusus yang mengambil obyek pada masyarakat di Desa Bonto Raja Kec. Gangking Kab. Bulukumba. Karena itu, penelitian dalam skripsi ini, berbeda dengan penelitian-penelitian lainnya.
F. Garis Besar Isi Skripsi
Penelitian ini, terdiri atas lima bab pembahasan. Masing-masing bab, memiliki sub bab pembahasan. Untuk mendapatkan gambaran awal yang terformulasi dalam penulisan ini, maka lebih awal dikemukakan beberapa pokok pikiran sebagai muatan inti masing-masing bab dan hal-hal yang melatar belakangi lahirnya masing-masing bab tersebut.
Bab I, merupakan pembahasan pendahuluan. Secara umum pembahasannya bersifat metodologis. Bab ini memberikan gambaran singkat dan orientasi dari obyek yang akan dibahas pada bab-bab berikutnya. Dalam bab pendahuluan ini terdiri atas enam, dan telah diuraikan muatannya masing-masing sebagaimana terdahulu.
Pada bab II, memberikan gambaran umum tentang wilayah Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba yang pembahasannya meliputi masalah geografis, keadaan masyarakatnya dan perkembangan Islam di wilayah tersebut.
Bab III, uraian tentang pertumbuhan dan per-kembangan Tarekat Naqsyabandiyah. Dalam uraian ini terlebih dahulu dikemukakan pengertian Tarekat Naqsyabandiyah secara etimologi dan terminologi, dikemukakan pula tokoh-tokoh dan pendukungnya.
Bab IV, merupakan bab analisis yang sekaligus sebagai hasil pembahasan yang telah dicapai berdasarkan data-data yang diperoleh. Yakni menjelaskan tentang ajaran dan wujud pengamalan Tarekat Naqsyabandiyah. Dalam bab ini, diuraikan tentang ajaran-ajaran Tarekat Naqsyabandiyah wujud perkembangan dan faktor-faktor pendukung dan penghambat Tarekat Naqsyabandiyah, serta pengaruhnya dalam masyarakat
Bab V, adalah bab terakhir atau bab penutup  yang berisi kesimpulan dan saran, berfungsi menjawab pokok per-masalahan dan sub masalah yang telah diuraikan sebelumnya. Di samping itu akan dikemukakan pula beberapa saran yang merupakan implikasi akhir dari hasil penelitian ini.
BAB II
SELAYANG PANDANG DESA BONTO RAJA
KECAMATAN GANGKING KABUPATEN BULUKUMBA
 
A. Geografis
Geografis yang dimaksud di sini adalah keadaan suatu daerah yang meliputi permukaan bumi dan iklim-nya.[15] Keadaan geografis untuk wilayah Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba, terlebih dahulu perlu diketahui, karena ia merupakan obyek penelitian penulis dalam rangka mengetahui eksistensi Tarekat Naqsyabandiyah di daerah tersebut.
Desa Bonto Raja merupakan salah wilayah yang terletak dalam Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba Propinsi Sulawesi-Selatan. Luas desa tersebut adalah 9 KM0 atau 9.000 Ha, yakni 1,5 KM0 lintang selatan, 0,6 KM0 lintang utara, 2,4 KM0 bujur timur dan 6,2 KM0 bujur barat, dengan ketinggian 500 m dari permukaan air laut, letaknya di sebelah Barat kota Bulukumba.[16]
Secara umum keadaan geografis di atas terdiri atas tiga bagian, yakni :
19 % (dua puluh persen dataran tinggi)
11 % (sebelas persen) berlembah
30 % (tiga puluh persen) pegunungan.[17]
Dari keadaan geografis di atas, maka dapat dipahami bahwa Desa Bonto Raja memiliki siklus peredaran udara yang sejuk, memiliki tanah yang subur dengan potensi sumber daya alam yang memadai, sehingga dapat ditanami tumbuh-tumbuhan khususnya padai, merica, coklat, cengkeh, kelapa, kopi, durian, rambutan pisan dan tumbuh-tumbuhan yang serupa.
Dengan melihat keadaan geografis di atas, dapat dipahami bahwa iklim Desa Bonto Raja termasuk tropis di daerah katulistiwa. Keadaan suhunya rata-rata 15,28 dan curah hujan rata-rata 0,7 mm.[18] Dengan demikian di daerah tersebut terdaoat dua musim yakni, musim kemarau dan musim hujan.
Musim kemarau, terjadi ketika angin bertiup dari timur ke barat dengan kecapatan lama dan awan tidak membawa air hujan yang banyak dibanding musim lain. Musim ini biasa disebut dengan musim timur, di mana gelombang air laut tidak terlalu besar. Musim ini berlangsung mulai Juni sampai bulan September.
Musim hujan, terjadi ketika angin bertiup dengan membawa hujan. Pada musim ini, angin bertiup dengan keras yang mengakibatkan gelombang air laut jadi besar di bagian selatan. Musim ini biasa disebut musim barat yang berlangsung mulai bulan Oktober sampai bulan Maret.
Karena daerah yang menjadi obyek penelitian ini adalah sebuah desa, maka dari hasil penelitian lapangan, penulis menemukan bahwa Desa Bonto Raja tersebut terdiri atas 5 dusun atau lingkungan, yakni :
Sawere, Lahumbung, Nusuru, Kampung Beru dan Bonto Tanah.
Masing dusun atau lingkungan di atas terdiri atas beberapa wilayah terkecil, dan masing-masing wilayahnya dipimpin oleh ketua RK dan RT. Adapun kepala Desa Bonto Raja bernama Andi Akhmat Rizal SM. Beliau sering kali terjung langsung ke masyarakat untuk membina dan memusyawarahkan segala permasalahan, sehingga sejak masa kepemimpinannya, yakni tahun 1997 sampai saat ini, Desa Bonto Raja tidak tergolong sebagai desa yang tertinggal.
Dengan menyimak keadaan geografis yang bergitu strategis, maka dapat dipahami bahwa daerah Bonto Raja menerima segala alur kebudayaan, termasuk di dalamnya masalah-masalah praktek dan ajaran-ajaran religius, misalnya Tharekat Naqsyabandiyah. Ringkasnya kondisi daerah yang baik turut berpengaru dalam segala bidang kehidupan.
B. Keadaan Masyarakat
Pada zaman prasejarah, daerah Desa Bonto Raja merupakan hutan lebat yang dihuni oleh manusia purba dan hewan-hewan liar, seperti rusa/kijang, babi, monyet. Penghasilan utama manusia ketika itu adalah berburu dan mereka selalu berpindah-pindah. Lambat laun mereka mengalami perkembangan seiring dengan berkembangnya zaman. Apalagi dengan berpindah-pindah mereka menghasilkan banyak pengalaman, khususnya dalam bercocok tanam, sehingga dari kegiatan perburuan sedikit demi sedikit banyak yang mengambil usaha untuk bercocok tanam.[19]
Dengan adanya kegiatan bercocok tanam, maka kebutuhan mereka semakin teratasi. Lambat laun, mereka pun mengairi sawah dan menanaminya dengan berbagai tumbuhan khususnya padi, ubia-ubian dan pisang.
Setelah sukses dalam bercocok, maka di antara mereka pun ada beralih profesi menjadi pemelihara binatang, misalnya kerbau, sapi untuk sebagai wahana untuk membajak sawah. Selain dari itu, ada pula di antara mereka yang memelihara ayam, itik dan binatang unggas lainnya.
Dengan kedaan seperti di atas, maka tanda-tanda untuk hidup menetap di suatu daerah mulai ada. sebagai konsekuensinya, mereka membuat tempat tinggal yang sederhana dan berdiam di dalamnya sebagai tempat isterahat dan menetap ketika tidak ada rutinitas. Dari tempat tinggal itu, maka mereka satu sama lainnya saling berinteraksi dalam lingkungan masyarakat. Baik secara pribadi-pribadi, keluarga-keluarga dan ke-lompok-kelompok sosial kemasyarakatan.
Dari keadaan yang serba berubah itu, maka masyarakat mulai meningkatkan hasil pencahariannya untuk lebih memenuhi keperluan sehari-harinya dan meningkatkan kesejahteraannya. Karena itu, sebagian di antara mereka ada bergelut di bidang pembuatan pakaian dan alat kerja.
Demikianlah sejarah pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Bonto Raja, yang semakin hari semakin bergeser maju mengalami kemoderenan. Hingga pada akhirnya, sampai bulan Maret tahun 2002 jumlah penduduknya sebanyak 3.351 orang,[20] dengan profesi yang berbeda-beda.
Diketahui bahwa yang mendominasi penduduk adalah kaum perempuan. Namun menurut Kepala Desa Bonto Raja, dalam aktivitas mencari reski, kaum laki-laki lah yang mendominasi, di mana mereka mayoritas berpropesi sebagai petani. Sementara kaum perempuan mayoritas sebagai ibu rumah tangga, atau yang belum berkeluarga kebanyakan hanya tinggal di rumah.[21]
Mayoritas penduduk Desa Bonto Raja berpropesi sebagai petani, dengan prentase mencapai 31,3 persen. Sementara  itu, menoritas mereka yang memiliki pekerjaan tidak tetap yaknisimbol “dan lain-lain” dengan prentase hanya 4,2 persen. Dengan mengetahui bahwa propesi petani yang mendominasi, menandakan bahwa di Desa Bonto Raja banyak sawah atau kebun dan ladang yang dijadikan obyek utama dalam mencari reski. Sementara lapangan pekerjaan lainnya masih tergolong minim.
Adapun propesi lainnya yang cukup dominan adalah buruh harian dengan presentase 27,1 persen di mana di dalamnya meliputi tukang batu, tukang kayu, sopir, kornet. Sementara yang berpropesi sebagai wiraswasta atau pengusaha dengan presentase 20,8 persen meliputi pedagang, penjual bahan campuran dan semacamnya. Selebihnya adalah pegawai, anggota TNI dan Polri dengan presentase 16,6 persen. Propesi yang disebutkan terakhir ini, kebanyakan yang berstatus sebagai guru.
Demikianlah keadaan masyarakat secara umum yang menetap di Desa Bonto Raja. Bila ditinjau dari sejarahnya, ia bermula dari zaman prasejarah sampai zaman moderen, dengan propesi yang sangat bervariasi.
C. Perkembangan Islam
Islam yang dimaksud di sini adalah agama Allah (dînullah),[22] atau agama yang benar (dinulhaq),[23] atau agama yang tepat dan tegak(dînulqayyim).[24] Islam juga merupakan fitrah Allah[25] atau asal kejadiannya sesuatu, karena alam semesta dijadikan dan diatur oleh Allah. Keterangan ini menunjukkan pengertian bahwa Allah menjadikan dan mengatur segala ciptaan-Nya dengan agama-Nya yaitu Agama Islam, sebagai agama yang menyempurnakan ajaran agama-agama terdahulu dan Islam satu-satunya agama benar di sisi-Nya.
Dari segi bahasa kata Islam, tersusun dari huruf-huruf s-l-m (س،ل،م) yang berarti al-inqiyâd[26] (sikap tunduk dan patuh), al-istislâm[27] (sikap berserah diri) dan al-ikhlas[28] (sikap ketulusan hati). Kemudian kata سلم tersebut berubah menjadi fi’il tsulâsy mazîd, yakni aslama, yuslimu, islâman, yang secara leksikal berarti selamat, damai, tunduk dan sentosa.[29] Jadi, pemaknaan Islam dalam arti sempit adalah menyelamat-kan, mendamaikan, menundukkan dan mensentosakan manusia.
Dari rumusan di atas, maka Agama Islam dapat dipahami sebagai sesuatu yang menunut sikap ketundukan dengan penyerahan dan sikap pasrah, disertai sifat batin yang tulus, sehingga intisari yang terkandung dalam Islam ada dua yaitu; pertama berserah diri, menudukkan diri atau taat sepenuh hati; kedua masuk dalam al-salâm, yakni selamat sejahterah, damai hubungan yang harmonis.
Antara lain ayat Alquran yang menjelaskan bahwa Islam sebagai agama Allah, dan diakui pula oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani adalah sebagaimana dalam QS. Ali Imran (3): 9
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ(19)
Terjemahnya:
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.[30]
Agama Islam yang diturunkan Allah ini, didakwahkan oleh Nabi Muhammad saw, di mana sejak kecilnya telah memperoleh ciri-ciri kenabian.[31] Sepeninggal Nabi saw, maka dakwah Islam dilanjutkan oleh para sahabatnya, kemudian secara berturut turut dilanjutkan oleh tabiin, dan para pengikut tabiin, hingga merembes ke seluruh penjuru dunia.
Saat ini, masyarakat Muslim sudah menduduki daerah-daerah yang sangat luas, terbentang dari Atlantik di Barat sampai Indonesia dan Laut Kuning di Timur, yang terdiri atas daerah Timur Dekat dan Tengah serta  sebagian besar Asia Tenggara dan daerah-daerah lain di dunia ini. Daerah-daerah tersebut adalah :
  1. Afrika Utara termasuk Libya, Tunisia, Algeria, Maroko dan Spayol.
  2. Afrika Timur, Tengah dan Barat termasuk Sudan, Abbisinia, Eretria dan Somali.
  3. Timur Dekat yang terdiri dari lembah Tigris dan Euphrates (Mesopotamia), Syiria dan Palesyina, biasanya dikenal dengan Fertile Crescent begitu juga daerah-daerah yang terletak di Barat dan Timur Laut Merah yaitu Republik Persatuan Arab dan Arabiyah yakni Saudi Arabia, Yaman, Kuwait dan ke-rajaan yang terbentang sepanjang Laut Merah dan Teluk Persia.
  4. Timur Tengah yaitu Turki, Iran dan Afganistan.
  5. Asia Tenggara yaitu Pakistan, India, Malaysia dan Indonesia yang kesemuanya itu mayoritas penduduknya adalah umat Muslim.[32]
Juga masih ada masyarakat-masyarakat muslim dalam jumlah lebih sedikit di China dan Eropa terutama di Albania, Montenegro, Yogoslavia, Finlandia dan negara-negara Eropa tengah lainnya.
Khusus di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan Islam mulai masuk pada abad ke 17 melalui jalur per-dagangan oleh orang-orang Arab. Menurut data sejarah kerajaan Gowa lah yang pertama-tama menerima Islam ketika itu.[33]
Dengan masuk Islam di Sulawesi Selatan, apalagi disahkannya sebagai agama resmi di Kerajaan Gowa pada abad ke 17, maka dengan muda agama Islam tersebut tersiar ke berbagai wilayah.
Terkait dengan sejarah masuk dan perkembangan Islam di atas, oleh H. Kalu menyatakan bahwa khusus di daerah ini (Desa Bonto Raja) Islam datang bersamaan dengan masuknya Islam di Kerajaan Gowa.[34] Dengan demikian, masyarakat Bonto Raja telah memeluk Islam sejak abad ke 17 Masehi.
Sebelum masuknya Islam di Desa Bonto Raja, tentu saja yang menjadi agama dan kepercayaan masyarakatnya adalah dinamisme[35] dan animisme[36] sebagai warisan ke-percayaan dari nenek moyang mereka.
Walaupun masyarakat Bonto Raja yang dulunya ber-agama animisme dan dinamisme kemudian memeluk Islam, namun pada tahap-tahap awal datangnya Islam sikap keagamaan mereka tidak langsung berubah. Hal ini dibuktikan dengan adanya sebagian mereka yang sering mendatangi tempat-tempat keramat dengan alasan untuk mendapat rahmat.[37] Sikap keberagamaan tersebut lambat laun berubah seiring dengan berkembangnya pemahaman mereka tentang agama.
Hingga sampai saat ini, secara keseluruhan masyarakat Bonto Raja memeluk agama Islam secara totalitas. Dengan kata lain, 100 persen masyarakat tersebut memeluk Islam.
Bahkan syiar Islam semakin berkembang dengan dirayakannya hari-hari besar Islam pada waktu dan musim-musim tertentu, misalnya pada acara Maulid Nabi, peringatan Isra’ Mi’raj, dan semacamnya. Acara-acara keagamaan tersebut seringkali diadakan di mesjid-mesjid.
Dengan dilaksanakannya acara keagamaan di mesjid-mesjid di samping kegiatan peribadan secara rutinitas, misalnya shalat lima waktu, menandakan bahwa Islam di Desa Bonto Raja mengalami perkembangan yang cukup pesat. Sampai saat ini, jumlah mesjid di Desa Bonto Raja sebanyak tujuh buah yakni :
  1. Masjid At-Taufiqurrahman di Sawere
  2. Masjid Babussalam di Sawere
  3. Masjid Jabal Nur di Sawere
  4. Masjid Babul Jannah di Lahumbung
  5. Masjid Al-Ikhwan di Nusuru
  6. Masjid At-Taqwa di Kambung Beru
  7. Masjid Al-Hudah di Bonto Tanah
Di mesjid-mesjid itulah, mereka mendengar ceramah keagamaan dan pada akhirnya, di mesjid pula mereka menerima ajaran-ajaran ritual keagamaan ter-masuk Tharekat Naqsyabandiyah.
[1]Departemen Agama RI., Al-Qur’an dan Terjemahnya (Surabaya: Mahkota, 1989), h. 862.
[2]Hamka, Tasauf; Perkembangan dan Pemurniannya (Cet. X; Jakarta: Panjimas, 1983), h. 21
[3]Mushtafa Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawwuf (Surabaya; Bina Ilmu, 1979), h. 57
[4]A. Mustofa, Akhlak Tasawuf (Bandung: Pustaka Setia, 1995), h. 289-290
[5]Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia (Jakarta: Hidakarya Agung, 1992), h. 236.
[6]Muhammad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab Indonesia (Yogyakarta: Pesantren al-Munawwir, 1984), h. 547.
[7]W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990), h. 1021.
[8]Harun Nasution, et all., Ensiklopedia Islam Indonesia (Jakarta: Djambatan, 1992), h. 921,
[9]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Prkatis (Cet. II; Jakarta: Bina Aksara 1992), h. 102.
[10]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis (Jakarta: Reneka Cipta, 1988), h. 104.
[11]Koentjaraningrat, Metodologi Penelitian (Jakarta: Bina Aksara, 1985), h. 121.
  [12]S. Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan (Cet.I; Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 155.
[13]Ibid., h. 107.
[14]Lihat Suharsimi Arikunto, loc. cit.
[15]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI., Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi II (Cet. I; Jakarta: Balai Pustaka,1991), h.  310.
[16]Lihat “Data Statistik” pada kantor Desa Bonto Raja Kecamatan Gangking Kab. Bulukumba, tahun 2001.
[17]Lihat ibid.
[18]Ibid.
[19]Abd. Hamid, Tokoh Masyarakat, Wawancara, tanggal 24 Pebruari 2002. Dalam mengemukakan latar belakang sejarah di atas, Abd. Hamid tidak menyebutkan tahun kepastiannya, dengan alasan bahwa sejarah yang ia terima itu, dari mulut ke mulut yang turun temurun.
[20]Lihat “Data Statistik”, loc. cit.
[21]Andi Akhmat Rizal, Kepala Desa Bonto Raja, Wawancara, Bonto Raja, tanggal 26 Februari 2002.
[22]Lihat QS. Ali Imrân (3): 83
[23]Lihat QS. al-Shaf (61(: 9
[24]Lihat QS. al-Taubah (9): 36.
[25]Lihat QS. al-Rûm (30): 39.
[26]Abû Husayn Muhammad bin Fâris Zakariyah, Mu’jam Maqâyis al-Lugah, juz I (Cet. III; Mesir: Mushthafa al-Bâby al-Halaby wa Awlâduh, 1971), h. 90.
[27]Muhammad Ibn Mukram Ibn Madzûr, Lisân al-Arab, juz XV (Cet. I; Beirut: Dâr al-Fikr, 1990), h. 181.
[28]Taqy al-Dîn Ibn taymiyah, Iqtidha al-Sirâth al-Mustaqîm (Beirut: Dâr al-Fikr, t.th.), h. 454.
[29]Ahmad Warson Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab Indonesia (Yogyakarta: Pondok Pesantren al-Munawwir, 1984), h.    Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia (Jakarta: Hidakarya Agung, 1989), h. 177.
[30]Departemen Agama RI., Al-Qur’an dan Terjemahnya (Surabaya: Mahkota, 1989), h. 78.
[31]Ketika Nabi saw. berumur 12 (dua belas) tahun, ia mengikuti pamannya (Abû Thâlib) pergi ke Syam untuk berdagang, di saat tiba di daerah Bushra keduanya bertemu dengan salah satu pendeta Nasrani yang ‘alim yakni Buhairo, dan ia memberitahu kepada Abû Thâlib bahwa pada kemanakannya ada ciri-ciri kenabian yang terletak pada punggung kanannya. Si pendeta tersebut menasihati dan mengharap kepada Abû Thâlib agar ia pulang saja ke Mekkah karena khawatir kemanakannya akan mendapat gangguan dari orang-orang Yahudi di dalam perjalanan. Lihat Ma’sum, Kisah Teladan 25 Nabi Rasul (Jakarta: Bintang Pelajar, t.th), h. 168.
[32]Hasan Ibrahim Hasan, Tarîkh al-Islâm, terjemahan dengan judul Sejarah kebudayaan Islam (Bandung :  Kota Kembang, 1989, h. 396
[33]Lihat H. Ahmad M. Sewang, MA., Islamisasi Kerajaan Gowa; Pertengahan Abad XVI sampai Pertengahan Abad XVII, “Disertasi” (Jakarta: PPS IAIN Syarif Hidayatullah, 1997), h. 22.
[34]H. Kalu, Tokoh Masyarakat, Wawancara, Bonto Raja, tanggal 28 Maret 2002.
[35]Dinamisme adalah suatu kepercayaan bahwa segala sesuatu mempunyai tenaga atau kekuatan yang dapat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan usaha manusia dalam mempertahankan hidup.
[36]Animisme adalah suatu kepercayaan kepada roh-roh yang mendiami semua benda, misalnya pohon, batu, sungai, gunung dan benda-benda lainnya.
[37]H. Kalu, loc. cit.

Baca :

  • Skripsi PAI Wali Songo Sunan Giri dan Penyebaran Islam
  • Skripsi PAI Prestasi Belajar Bahasa Arab Siswa
  • Skripsi PAI Peranan Orang Tua Mengatasi Kesulitan Belajar
  • Skripsi PAI Infak Dalam Alquran
  • Skripsi PAI Peranan Akal Terhadap Iman

The post Skripsi PAI Tarekat Naqsyabandiyah di Desa Bonto appeared first on Artikelind.com.



This post first appeared on Katapendidikan.com, please read the originial post: here

Share the post

Skripsi PAI Tarekat Naqsyabandiyah di Desa Bonto

×

Subscribe to Katapendidikan.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×