Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Program Balas Jasa dan Budi Guru | PROSEDUR ANGGOTA GARUDAMILES

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan PT. Garuda Indonesia meluncurkan program Balas Jasa Dan Budi Guru “Garuda Miles".

Program Balas Jasa Dan Budi Guru sebagai wujud penghargaan bagi guru berupa perlakuan khusus yang diberikan dalam melakukan perjalanan dengan menggunakan fasilitas transportasi udara.


Terdapat empat muatan yang terkandung dalam nota kesepahaman tersebut, yaitu :
  1. Potongan harga dan kelebihan bagasi bagi Guru Dan Tenaga kependidikan,
  2. Penyediaan gerai laporan penumpang (Check in) khusus untuk guru dan tenaga kependidikan,
  3. Pemberian atau pengakuan mileage dari para donator yang akan disumbangkan kepada para guru, dan
  4. Panggilan khusus dan diutamakan saat memasuki pesawat.

Berikut panduan, prosedur untuk menjadi anggota "Garuda Miles", atau download panduanya di sini http://223.27.144.195:8081/info/doc/milage.pdf


#http://gtk.kemdikbud.go.id


This post first appeared on KTK_1, please read the originial post: here

Share the post

Program Balas Jasa dan Budi Guru | PROSEDUR ANGGOTA GARUDAMILES

×

Subscribe to Ktk_1

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×